Cagar Budaya
Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
Di Kelurahan Gombong terdapat tempat yang telah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yaitu Rumah Sakit Djawatan Kesehatan Tentara (DKT) Gombong yang terletak di Jalan Gereja, Kelurahan Gombong. Di RS yang berdiri sejak 1917 ini ada 2 lokasi yang ditetapkan sebagai ODCB, yaitu bangunan yang saat ini masih beroperasi sebagai rumah sakit dan bangunan lama yang dulunya merupakan rumah sakit untuk "inlander" istilah Belanda untuk menyebut warga pribumi.
Bangunan lain yang merupakan gedung peninggalan Belanda lainnya yang merupakan cagar budaya adalah gedung SMPN 1 dan SMPN 2 Gombong. Sedangkan kompleks makam Giombong juga berpotensi sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah dan budaya yang perlu dilestarikan. Di kompleks makam Giombong setiap menjelang bulan Ramadhan diadakan acara Nyadran yang diikuti oleh Lurah, Ketua RW dan seluruh warga di sekitar Giombong, sedangkan sejak tahun 2022 setiap tanggal 17 Agustus malam diadakan acara Napak Tilas berupa pawai obor seluruh pegawai dan perangkat Kelurahan, LKMK, Ketua RT, RW, Karang Taruna dari Kelurahan Gombong menuju kompleks makam Giombong untuk tabur bunga, pembacaan sejarah perjuangan Kyai Giombong dan pembacaan doa.
Administrator